PERADI — Perhimpunan Advokat Indonesia
Kantor Hukum

Wijaya Mitra Hukum

Solusi hukum terintegrasi di Malang dengan pendekatan strategis dan hasil terukur.

Malang, Jawa Timur 4 advokat Berdiri 2008 4.0 (34 ulasan)

Tentang Kantor

Wijaya Mitra Hukum adalah kantor hukum yang berdiri sejak 2008 di Malang, didukung oleh 4 advokat terverifikasi PERADI. Kami menangani perkara Hukum Pidana dan Hukum Keluarga untuk klien individu maupun korporasi, dengan komitmen pada integritas, transparansi biaya, dan pendampingan menyeluruh dari konsultasi hingga penyelesaian perkara.

  • Tim advokat terverifikasi PERADI
  • Konsultasi awal transparan
  • Pendampingan litigasi & non-litigasi

Bidang Praktik

Hukum PidanaHukum KeluargaHukum BisnisHukum Digital

Tim Advokat

Foto profil Hendra Rahmawati, S.H., M.H.

Hendra Rahmawati, S.H., M.H.

4.6

Malang

13 tahun pengalaman

Aktif 5 hari lalu

Hukum PidanaHukum Keluarga
Foto profil Budi Lestari, S.H., M.H.

Budi Lestari, S.H., M.H.

4.4

Yogyakarta

25 tahun pengalaman

Aktif 5 hari lalu

Hukum BisnisHukum Digital
Foto profil Galang Maulana, S.H., M.H.

Galang Maulana, S.H., M.H.

4.2

Malang

12 tahun pengalaman

Aktif 5 hari lalu

Hukum PropertiHukum Ketenagakerjaan
Foto profil Bayu Hakim, S.H., M.H.

Bayu Hakim, S.H., M.H.

4.0

Yogyakarta

24 tahun pengalaman

Aktif 5 hari lalu

Hukum InternasionalHAKI