PERADI — Perhimpunan Advokat Indonesia
Kantor Hukum

Rahmawati Legal Group

Solusi hukum terintegrasi di Depok dengan pendekatan strategis dan hasil terukur.

Depok, Jawa Barat 4 advokat Berdiri 1999 4.1 (61 ulasan)

Tentang Kantor

Rahmawati Legal Group adalah kantor hukum yang berdiri sejak 1999 di Depok, didukung oleh 4 advokat terverifikasi PERADI. Kami menangani perkara Hukum Perdata dan Hukum Properti untuk klien individu maupun korporasi, dengan komitmen pada integritas, transparansi biaya, dan pendampingan menyeluruh dari konsultasi hingga penyelesaian perkara.

  • Tim advokat terverifikasi PERADI
  • Konsultasi awal transparan
  • Pendampingan litigasi & non-litigasi

Bidang Praktik

Hukum PerdataHukum PropertiHukum KeluargaHukum Internasional

Tim Advokat

Foto profil Siti Hakim, S.H., M.H.

Siti Hakim, S.H., M.H.

3.7

Depok

4 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum PerdataHukum Properti
Foto profil Mira Setiawan, S.H., M.H.

Mira Setiawan, S.H., M.H.

4.9

Gowa

16 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum KeluargaHukum Internasional
Foto profil Putri Rahmawati, S.H., M.H.

Putri Rahmawati, S.H., M.H.

4.7

Depok

3 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum DigitalHukum Lingkungan
Foto profil Ratna Lestari, S.H., M.H.

Ratna Lestari, S.H., M.H.

4.5

Gowa

15 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum KetenagakerjaanHukum Pidana