Kantor Hukum
Rahmawati Legal Group
Solusi hukum terintegrasi di Depok dengan pendekatan strategis dan hasil terukur.
Depok, Jawa Barat 4 advokat Berdiri 1999 4.1 (61 ulasan)
Tentang Kantor
Rahmawati Legal Group adalah kantor hukum yang berdiri sejak 1999 di Depok, didukung oleh 4 advokat terverifikasi PERADI. Kami menangani perkara Hukum Perdata dan Hukum Properti untuk klien individu maupun korporasi, dengan komitmen pada integritas, transparansi biaya, dan pendampingan menyeluruh dari konsultasi hingga penyelesaian perkara.
- Tim advokat terverifikasi PERADI
- Konsultasi awal transparan
- Pendampingan litigasi & non-litigasi
Bidang Praktik
Hukum PerdataHukum PropertiHukum KeluargaHukum Internasional
Tim Advokat

Siti Hakim, S.H., M.H.
3.7Depok
4 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum PerdataHukum Properti

Mira Setiawan, S.H., M.H.
4.9Gowa
16 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum KeluargaHukum Internasional

Putri Rahmawati, S.H., M.H.
4.7Depok
3 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum DigitalHukum Lingkungan

Ratna Lestari, S.H., M.H.
4.5Gowa
15 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum KetenagakerjaanHukum Pidana
