Kantor Hukum
Lestari Nugroho Law Firm
Solusi hukum terintegrasi di Gowa dengan pendekatan strategis dan hasil terukur.
Gowa, Sulawesi Selatan 4 advokat Berdiri 2003 4.5 (29 ulasan)
Tentang Kantor
Lestari Nugroho Law Firm adalah kantor hukum yang berdiri sejak 2003 di Gowa, didukung oleh 4 advokat terverifikasi PERADI. Kami menangani perkara Hukum Digital dan Hukum Lingkungan untuk klien individu maupun korporasi, dengan komitmen pada integritas, transparansi biaya, dan pendampingan menyeluruh dari konsultasi hingga penyelesaian perkara.
- Tim advokat terverifikasi PERADI
- Konsultasi awal transparan
- Pendampingan litigasi & non-litigasi
Bidang Praktik
Hukum DigitalHukum LingkunganHukum PerdataHukum Ketenagakerjaan
Tim Advokat

Putri Rahmawati, S.H., M.H.
4.1Gowa
8 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum DigitalHukum Lingkungan+1

Ratna Lestari, S.H., M.H.
3.9Depok
20 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum KetenagakerjaanHukum Pidana+1

Anggun Maulana, S.H., M.H.
3.7Gowa
7 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
HAKIHukum Bisnis+1

Siti Hakim, S.H., M.H.
4.9Depok
19 tahun pengalaman
Aktif Kemarin
Hukum PerdataHukum Properti+1
