PERADI — Perhimpunan Advokat Indonesia
Kantor Hukum

Lestari Nugroho Law Firm

Solusi hukum terintegrasi di Gowa dengan pendekatan strategis dan hasil terukur.

Gowa, Sulawesi Selatan 4 advokat Berdiri 2003 4.5 (29 ulasan)

Tentang Kantor

Lestari Nugroho Law Firm adalah kantor hukum yang berdiri sejak 2003 di Gowa, didukung oleh 4 advokat terverifikasi PERADI. Kami menangani perkara Hukum Digital dan Hukum Lingkungan untuk klien individu maupun korporasi, dengan komitmen pada integritas, transparansi biaya, dan pendampingan menyeluruh dari konsultasi hingga penyelesaian perkara.

  • Tim advokat terverifikasi PERADI
  • Konsultasi awal transparan
  • Pendampingan litigasi & non-litigasi

Bidang Praktik

Hukum DigitalHukum LingkunganHukum PerdataHukum Ketenagakerjaan

Tim Advokat

Foto profil Putri Rahmawati, S.H., M.H.

Putri Rahmawati, S.H., M.H.

4.1

Gowa

8 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum DigitalHukum Lingkungan+1
Foto profil Ratna Lestari, S.H., M.H.

Ratna Lestari, S.H., M.H.

3.9

Depok

20 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum KetenagakerjaanHukum Pidana+1
Foto profil Anggun Maulana, S.H., M.H.

Anggun Maulana, S.H., M.H.

3.7

Gowa

7 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

HAKIHukum Bisnis+1
Foto profil Siti Hakim, S.H., M.H.

Siti Hakim, S.H., M.H.

4.9

Depok

19 tahun pengalaman

Aktif Kemarin

Hukum PerdataHukum Properti+1